
MTsN 1 Kota Jambi - Hari ini Jum'at (05/07/2024) memasuki hari kelima proses penilaian kinerja Guru dan Pegawai ASN yang dilakukan oleh Kepala Madrasah selaku Pejabat Penilai. Penilaian ini akan di lakukan selama 15 hari terhitung tanggal 1 s.d 15 Juli 2024. Tujuan penilaian ini adalah untuk melihat Hasil Kerja dan Perilaku Kerja Guru dan Pegawai MTsN 1 Kota Jambi. Hasil kerja yang akan dinilai adalah semua tugas guru dan pegawai seperti Penyusunan perangkat mengajar, proses belajar mengajar dan evaluasi belajar bagi guru, sedangkan bagi pegawai seperti penataan administrasi, pengarsipan surat menyurat, pelaporan keuangan dan lain sebagainya.
Dalam penilaian prilaku kerja, point penting yang akan dinilai oleh Pejabat Penilai adalah Orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif Guru dan Pegawai.
Melalui Whatsapp nya, Kepala menjelaskan kepada Tim Humas, sampai hari kelima ini, sudah 30% dilakukan penilaian. dan di targetkan akan selesai paling lambat tanggal 15 JUli 2024 mendatang. Ini sudah di warning oleh Kementerian Agama Kota Jambi untuk segera melakukan penilaia.
Penilaian kinerja Guru dan Pegawai yang dilakukan sekarang adalah Penilaian Triwulan Kedua. Triwulan Kedua merupakan penilaian kinerja selama bulan April sampai dengan bulan Juni 2024. (Amsol)
|
178x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...