
Kota Jambi – MTsNegeri 1 Kota Jambi menggelar rapat kenaikan kelas bagi peserta didik kelas VII dan VIII di ruang guru sebagai bagian dari rangkaian penuntasan kegiatan akademik Tahun Pelajaran 2025/2026. Rapat dipimpin langsung oleh Plt Kepala MTsNegeri 1 Kota Jambi, Fatimah Lubis, S.Pd, dan dihadiri oleh seluruh dewan guru.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran sekaligus menetapkan keputusan kenaikan kelas secara objektif, adil, dan berdasarkan hasil musyawarah. Setiap wali kelas menyampaikan perkembangan akademik maupun sikap peserta didik sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Dalam arahannya, Fatimah Lubis, S.Pd menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh guru dalam menetapkan hasil rapat. Keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada data hasil belajar, kehadiran, sikap, serta perkembangan peserta didik secara menyeluruh sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
Suasana rapat berlangsung tertib, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Para guru berdiskusi secara aktif untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh penilaian yang objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Musyawarah menjadi landasan utama dalam menentukan keputusan terbaik demi kepentingan peserta didik.
Melalui rapat ini, MTsNegeri 1 Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan serta mewujudkan tata kelola akademik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik. Kegiatan rapat kenaikan kelas merupakan agenda penting yang dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran sebagai bentuk evaluasi bersama terhadap proses pembelajaran yang telah berlangsung. Praktik musyawarah dan penilaian yang objektif juga menjadi bagian dari tata kelola kenaikan kelas yang diterapkan di berbagai madrasah.
|
31x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...