Selamat Datang di Website Resmi MTsN 1 Kota Jambi


STANDAR PELAYANAN

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 KOTA JAMBI

 

A. DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  2. PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Pelayanan Publik
  3. PMA Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah
  4. PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah
  5. Visi dan Misi MTsN 1 Kota Jambi Tahun 2025

B. VISI PELAYANAN

Terwujudnya pelayanan pendidikan yang profesional, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan peserta didik dan masyarakat.

C. MAKLUMAT PELAYANAN

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang prima, tepat waktu, ramah, dan sesuai standar yang telah ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat.”

D. JENIS DAN STANDAR PELAYANAN

1. Pelayanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

Komponen Standar Pelayanan:

  • Persyaratan:
    • Fotokopi Akta Kelahiran
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Ijazah SD/MI/surat keterangan lulus
    • Pas foto
  • Prosedur:
    1. Mengisi formulir pendaftaran
    2. Verifikasi berkas
    3. Tes seleksi (jika ada)
    4. Pengumuman hasil
  • Waktu Penyelesaian: 1 hari kerja
  • Biaya: Gratis
  • Produk Layanan: Bukti pendaftaran dan pengumuman kelulusan
  • Pengaduan:
    • Kotak Saran
    • Ruang TU
    • Website MTsN 1 Kota Jambi

 

2. Pelayanan Administrasi Peserta Didik

Melayani:

  • Surat Keterangan Aktif Sekolah
  • Legalisasi Ijazah
  • Kartu Pelajar
  • Surat Pindah
  • Pendaftaran PIP

Standar Layanan:

  • Waktu pelayanan: 1 hari kerja
  • Biaya: Gratis
  • Prosedur: Permohonan tertulis → verifikasi → pencetakan → penyerahan dokumen

3. Pelayanan Akademik

Melayani:

·         Menyusun Jadwal mengajar setiap awal semester

·         Membuat Absensi Kehadiran dan Daftar Nilai Siswa setiap awal semester

·         Membuat Surat Permohonan Cuti dan Surat Tugas luar

·         Pengelolaan data identitas guru (NIP, NUPTK, NRG, pangkat/golongan)

·         Pemrosesan kenaikan pangkat (administrasi berkas, SKP)

·         Pengarsipan SK mengajar, SK tugas tambahan, dan SK lainnya

4. Pelayanan Sarana dan Prasarana

Melayani:

  • Peminjaman fasilitas
  • Laporan kerusakan
  • Perawatan ruang kelas

Waktu tindak lanjut laporan: maksimal 2 hari kerja

5.   Pelayanan Infomasi Publik

Media:

  • Website resmi MTsN 1 Kota Jambi
  • Medis Sosisal facebook, Instagram, dll

Waktu respon: Maximal 1x24 jam

6.   Pelayanan Bimbingan Konseling (BK)

Bentuk Layanan:

  • Konseling individu dan kelompok
  • Bimbingan belajar
  • Motivasi peserta didik
  • Waktu pelayanan: sesuai jadwal sekolah
  • Petugas: Guru BK

7. Pelayanan Perpustakaan Digital

  • Siswa dan guru dapat mengakses buku elektronik (e-book), modul, jurnal, dan bahan ajar melalui website perpustakaan
  • Koleksi digital tersedia 24 jam dan dapat dibaca melalui smartphone atau laptop
  • Koleksi diperbarui minimal 1 kali per semester  

8. Pelayanan Pengaduan

Media:

  • Kotak saran
  • WhatsApp madrasah
  • Website MTsN 1 Kota Jambi
  • SPAN Lapor (jika digunakan)

Waktu respon: maksimal 1x24 jam kerja

E. JAM PELAYANAN

Hari

Jam

Senin – Kamis

07.30 – 15.30

Jumat

07.30 – 11.00

Sabtu – Minggu

Libur

 

F. SARANA PRASARANA PELAYANAN

  • Ruang pelayanan terpadu
  • Website/Media sosial
  • Ruang tunggu
  • Papan informasi layanan

G. PENILAIAN KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)

Madrasah melakukan:

  • Survei Kepuasan Masyarakat setiap semester
  • Evaluasi hasil survei
  • Tindak lanjut perbaikan layanan

H. KOMPETENSI PELAKSANA

Petugas layanan:

  • Berpenampilan sopan
  • Ramah dan responsif
  • Menguasai SOP
  • Disiplin dan bertanggung jawab

 

I. PENUTUP

Standar Pelayanan ini menjadi acuan resmi bagi seluruh pelayanan di MTsN 1 Kota Jambi demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Ditetapkan di : Jambi
Tanggal :    Januari 2025
Kepala MTsN 1 Kota Jambi

 

Drs. Muhammad Dahri

NIP. 196604071993031004


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah